Home Berita KPA DAN PPK PEMBANGUNAN PASAR ANGKRUKSARI, BANTUL LAYAK DISOROTI  

KPA DAN PPK PEMBANGUNAN PASAR ANGKRUKSARI, BANTUL LAYAK DISOROTI  

541
0

BANTUL, PH -Krimsus : Proyek rehabilitasi pasar angkruksari yang berlokasi di Desa Donotirto Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul provinsi D.I Yogyakarta.dengan  pagu anggaran 13.000.000.000 Dimenangkan oleh  PT.CITRA PRASASTI KONSORINDO JL kemakmuran III No 58 Margajaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat Dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 12.324.667.000 patut di soroti berdasarkan hasil Investigasi Media PH-Krimsus dan LSM PASKAL dilapangan banyak ditemukan kejanggalan  adapun temuan tim investigasi LSM PASKAL pada hari kamis, (27/07/2017), mengatakan kepada wartawan media PELOPOR Bahwa pasar angkruksari banyak menuai Polemik, mulai dari kondisi Pembangunan fisik pasar tersebut sampai batas waktu rehab (2016) atau kontrak kerja yang sudah di tentukan.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan narasumber di lokasi proyek yang dapat di percaya dan kami temui beberapa waktu yang lalu di lokasi pasar angkruksari menyatakan” bahwa pasar masih digunakan kurang lebih 5 bulan sedangkan pasangan paving sudah banyak yang bergelombang, Penutup selokan atau saluran Drainase bukan pabrikan melainkan buatan sendiri sehingga sudah ada yang rusak dan pecah karena diduga tidak sesuai dengan Spek dan RAB dan ada sebagian besi yang masih terlihat keluar, tegel lantai pasar banyak yang lepas dan retak, serta saluran drainase yang tidak sempurna karena Box Culvert  terlihat buatan sendiri bukan pabrikan sehingga mutu, kualitas dan kuantitas diragukan dan bangunan proyek Rehab tersebut kami prediksi tidak akan bertahan lama sehingga membuat para pengunjung pasar dan pedagang yang berada di lokasi pasar merasa tidak nyaman saat bertransaksi.

Sementara  pengerjaan atau rehabilitasi terhadap pekerjaan pasar angkruksari, telah melebihi batas waktu yang telah di tentukan atau tidak bisa PHO dan FHO sesuai perjanjian kontrak, dalam hal ini LSM PASKAL serta Media PH-Krimsus pernah melayangkan surat Konfirmasi dan Klarifikasi terhadap instansi terkait namun sampai berita ini kami naikan masih belum ada jawaban yang pasti dari instansi tersebut di duga pihak KPA dan PPK sudah ada kerjasama dengan pihak Rekanan Kontraktor untuk meraup keuntungan yang besar dari paket pekerjaan tersebut, maka dari itu kami sebagai sosial kontrol memohon dengan sangat kepada aparat penegak Hukum baik instansi Polri maupun Kejaksan Tinggi untuk ikut serta turun kelapangan dan menyoroti bangunan tersebut sehingga pemerintah bisa terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.**Nanda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here