Home Berita Pelantikan Karang Taruna Kabupaten Bima, Irfan,Dj,SH, :Optimis Akan Maju

Pelantikan Karang Taruna Kabupaten Bima, Irfan,Dj,SH, :Optimis Akan Maju

418
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Pelantikan pengurus Karang Taruna Kabupaten Bima periode 2018 – 2020 resmi dilantik Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE di ruang rapat Bupati Bima, Senin (26/11).

Turut hadir,Wakil Bupati Bima, Kapolres Bima Kabupaten AKBP. Bagus Satrio Wibowo,SH, S.IK, Ketua Karang Taruna Provinsi NTB Makruf, S.AG, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima beserta jajaranya, anggota karang taruna.
Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE mengatakan dengan dilantik dan dikukuhkan saudara Irfan. Dj, SH selaku ketua karang taruna Kabupaten Bima periode 2018 – 2022 beserta seluruh pengurusnya kedepan harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan amanah sebagai ketua Karang Taruna, hal ini dikarenakan keberadaan karang taruna ini merupakan wadah Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda di Tingkat Desa dan Kelurahan Pengembangan kualitas generasi muda tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal, namun dapat dilakukan melalui wadah (lembaga atau organisasi) yang mempunyai komitmen terhadap generasi muda. Peran serta Organisasi Kepemudaan tersebut sebagai salah satu komponen partisipasi sosial masyarakat perlu ditingkatkan dan dikembangkan.

Bupati Bima berharap, dengan dikukuhkanya kepengurusan karang taruna diharapkan kedepan dapat menjalankan amanah sebagai ketua dan pengurus karang taruna sehingga keberadaan ini dalam mendukung keberadaan karang taruna yang sekaligus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung program kepala daerah kedepannya.

Sementara itu ketua karang Taruna Provinsi NTB Makruf, S.Ag juga menyampaikan keberadaan Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kecamatan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial sekaligus wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.

Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.

Semua ini wujud dari pada
regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaananggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang. Karang Taruna Sebagai Wadah Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No.83/HUK/2005 adalah Organisasi Sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi mudayang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat tertutama gnerasi muda yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial tandasnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here