Home Berita Polres Jember Dan Pemkab Jember Lakukan Penandatangan MoU

Polres Jember Dan Pemkab Jember Lakukan Penandatangan MoU

3708
0

Jember, PH-Krimsus : Penandatanganan MoU Pemkab Jember Dengan Polres Jember di Aula PB Suderman Jember 27/11/17 ,adanya MoU ini untuk pencegahan, pengawasan Dan Penanganan Permasalahan Dana Desa

“Penandatanganan MoU ini Pemkab Jember Bupati Jember dr. Faida MMR dan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH dan juga mengundang para Polsek Polsek Jajaran Polres Jember di Kabupaten Jember para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Serta Kodim Jember 0824 serta Jajarannya,Babinsa dan Dinsos suluruh Itansi terkait dan tidak lupa Para Kades/Kepala Desa Beserta Seluruh Camat di Kabupaten Jember

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH menjelaskan saat di Hadapan Para Awak Media terkait MoU Pemkab Jember dan Polres Jember,dan Hari ini Polres Jember dan Pemkab Jember telah Menandatangani 2 MoU yang Pertama Mengawasi Dana Desa sebagai tindak lanjut MoU Pihak Pusat Antara Polri dan Pemerintahan Desa dan Mentri Dalam Negeri,”ujar Kapolres

Masih Kata Kapolres Jember dan ini sifatnya adalah meningkatkan atau merangsang supaya Pembangunan Desa itu semakin baik dan sehingga Kepala Desa bersama sama Tokoh Masyarakat dengan Tiga Pilar demi merancanakan pembangunan Desa Berdasarkan Dana Desa yang ada dan kemudian di upayakan untuk trasparasi penggunaan dana desa tersebut,”katanya.

Lanjut Kapolres Kabupaten Jember Sudah Terlaksana dimana Semua Kepala Desa Memampangkan trasparansi Dana Desa, Dana Desa yang dimilki berapa sumbernya Dari mana penggunaannya berapa dan relasi penyerepan Sampai saat ini seperti apa, dan itu di ketahui Oleh Masyarakat Desa sehingga bersama sama dengan masyarakat pejabat Desa membangun Desa dan tentunya kami membekali para Bhabinkamtibmas tentang motif motif penyalagunaan Anggaran Dana Desa,seperti apa saja motifnya dan Modusnya seperti apa, sehingga bersama sama mengawasi dan seandainya pun ada Dugaan penyalagunaan Dana Desa sebagai mana MoU yang ada kita mengedepankan Expetorat terlebih dahulu.

Aparat pengawasan Esternal untuk melakukan pengawasan sehingga seandainya ada di lakukan perbaikan dan apa tidak di indahkan maka jalur Penegakan Hukum Akan Berjalan dan preoritas kita adalah pembagunan Desa itu jangan sampai juga Kepala Desa jangan sampai Takut untuk menggunakan Dana Desa karna kawatir juga terjadi apa apa dan justru pengawasan secara bersama sama mari kita manfaatkan Dana Desa yang ada dan trasparan dan Obyektif,maksimal dan MoU kedua Bagaimana binanaa Putra Putri jember Bisa berprestasi dan dalam arti rengking 1 sampai 10 di eekolahnya dan Berprestasi Olimpiade dan lain sebagainya,”pungkasnya.(SL)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here