Home Berita Satpol PP dan Damkar Tanbu Lakukan Penindakan Terhadap PKL yang berjualan di...

Satpol PP dan Damkar Tanbu Lakukan Penindakan Terhadap PKL yang berjualan di atas Trotoar jalan

90
0

Tanah bumbu//kal-sel,Peloporkrimsus.com –Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, akhirnya melakukan penindakan terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar jalan.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh petugas dengan membongkar kios yang dibangun dilokasi terlarang di kecamatan simpang Empat untuk berjualan juga ada yang berjualan di atas trotoar jalan tersebut.

Tidak ada perlawanan oleh pedagang kaki lima yang telah lama berjualan di lokasi kecamatan simpang Empat tersebut. Meski tampak berat hati .

Namun pedagang kaki lima di pinggir Jalan Raya Batulicin terpaksa mengangkut barang dagangan setelah dibongkar petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.

Tanpa peneguran lagi, Satpol PP Kabupaten Tanahbumbu membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah dianggap melanggar aturan disepanjang jalan Pusat Niaga Bersujud sampai jembatan Batulicin, Senin (12/09/2022)

Selain membongkar lokasi pedagang kaki lima, anggota Satpol PP dan Damkar ini juga melepas spanduk yang terpasang di tempat yang tidak diperbolehkan.

Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, sebelum melakukan pembongkaran, anggotanya memberi peringatan terlebih dulu kepada PKL yang berjualan menempati trotoar atau menggunakan bagian-bagian jalan.

“Petugas sudah memberi peringatan kepada PKL yang berjualan menempati trotoar. Peringatan diberikan dengan Humanis” sebut Anwar.

Selain memberikan peringatan, sambung Anwar, petugas juga memberikan salusi agar pedagang menempati tempat-tempat
Khusus lapak pasar buah di Pasar Sabtu, Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpangempat.

Pada saat itu, kata Anwar, Satpol PP dan Damkar Tanbu menerima laporan ada di sebuah salon permata menyediakan miras beralkohol ,

Setelah di lakukan penyisiran dan penggeledahan di salon tersebut di temukan 14 botol miras ,kemudian disita dan di berikan peringatan .

Anggota Satpol PP dan Damkar saat bongkar tempat berjualan PKL di ruas Jalan Raya Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan personil yang bertugas 12 personel dari bidang PPUD berlangsung situasi aman dan terkendali. (12/09/2022).

“Hari ini, kami membongkar sendiri 5 buah atap Toko tempat jualan PKL yang melanggar aturan tersebut “ungkap Anwar
(Team A-5 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here