Home Berita Skandal Harga di Wisata Kuliner Siring Pagatan Memunculkan Aksi Tegas Pemerintah Desa

Skandal Harga di Wisata Kuliner Siring Pagatan Memunculkan Aksi Tegas Pemerintah Desa

331
0

Tanah Bumbu,Peloporkrimsus.com – Peristiwa kontroversial melanda kawasan Kuliner Siring Pagatan Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, saat seorang pedagang diketahui memberlakukan harga yang tidak wajar kepada para pengunjungnya. Peristiwa tersebut mencuat dan menjadi viral di media sosial, terutama di platform TikTok dan Facebook, yang berujung pada gelombang komentar negatif terhadap destinasi kuliner Siring Pagatan.

Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah, dan Camat Kusan Hilir, Amirullah, segera mengambil tindakan dengan memanggil pedagang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor desa pada Selasa (30/4/2024), sebagai upaya menanggulangi dampak negatif terhadap citra Kawasan Wisata Kuliner Siring Pagatan.

Menyikapi permasalahan ini, kepala desa awalnya mengusulkan penutupan warung yang bersangkutan, namun Camat Kusan Hilir memilih jalur pembinaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah ekstrem. Dalam klarifikasi yang disampaikan di hadapan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemilik warung membantah klaim yang beredar di media sosial sebagai tidak akurat dan berlebihan.

Setelah mendengar penjelasan dari pemilik warung, kepala desa dan camat memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait pentingnya menjaga harga yang wajar agar tidak merusak citra kawasan wisata. Mereka menekankan bahwa praktik harga yang tidak proporsional tidak hanya akan merugikan pengunjung, tetapi juga merugikan para pedagang sendiri dengan menurunkan minat kunjungan.

Sebagai langkah konkrit, pemerintah desa berencana untuk mengatur daftar menu dan harga secara ketat serta melarang kenaikan harga yang drastis tanpa alasan yang jelas. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pengunjung sebelum memasuki warung, sehingga tidak ada kejutan saat pembayaran.

Dalam komentarnya, H Rusniansyah mengatakan, “Harga harus disesuaikan dengan kualitas dan fasilitas yang disediakan oleh warung. Ini adalah solusi untuk mencegah pengunjung terkejut dan memastikan keberlangsungan kawasan wisata yang berkualitas.”

Selain itu, pemerintah desa juga memberikan peringatan keras kepada para pedagang yang tidak mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, bahwa usaha warung mereka akan ditutup.

Camat Kusan Hilir, Amirullah, menambahkan bahwa para pedagang yang menjadi sorotan telah diinstruksikan untuk mentaati aturan yang ada. Dia juga menegaskan bahwa harga yang ditawarkan boleh berbeda, tetapi harus tetap dalam batas yang wajar. Para pengunjung juga diimbau untuk selalu menanyakan daftar menu dan harga agar tidak dirugikan.

Dengan demikian, tindakan tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kawasan wisata kuliner Siring Pagatan serta meningkatkan pengalaman wisata yang menyenangkan bagi pengunjung.”(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here