Home Berita Syahrul: SK Mantan KUPT Perkebunan Sudah Dinonaktifkan

Syahrul: SK Mantan KUPT Perkebunan Sudah Dinonaktifkan

298
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Eks Kepala Kupt Perkebunan dan Sejumlah KTU kini sudah bernafas lega, setelah sebelumnya belasan pegawai yang sebelumnya menyambangi BPPKAD lantaran karna status tidak jelas, kini sudah berstatus resmi setelah SK yang dikeluarkan BKD Kabupaten Bima resmi bertugas di Masing masing UPT Penunjang Dispertapa jelas Kadis BKD Kabupaten Bima, Drs.Syahrul dikantornya, Jum’at (04/01/19).

Dikatakanya, untuk gaji dan dan lauk pauknya mereka sudah kita hentikan lewat surat di BPKAD soal pembayaran kelebihan gaji itu kami sarankan teknisnya ke BPPKAD ujarnya.

“Kalau untuk jabatanya yang jelas mereka sekarang statusnya sebagai staf masing masing di UPT Pertanian,”jelasnya.

Iya mengisyaratkan kalau rumahnya sudah gak ada,gak mungkin statusnya jadi kepala ujar Syahrul.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here