Home Berita Usai Pesta Miras Dua Pemuda di Kediri Gilir Teman Wanitanya Sendiri

Usai Pesta Miras Dua Pemuda di Kediri Gilir Teman Wanitanya Sendiri

396
0

KEDIRI, Peloporkrimsus.com – Cabuli teman Wanitanya,Viki Tri Widodo (22) Warga Desa Besowo Kecamatan Kepung dan Andiva Sapda Pasa Negara (19) Warga Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri di ciduk oleh Satreskrim Polres Kediri.

“Korban berinisial BUNGA (19) asal Warga Kecamatan Kepung Kediri,”Ujar AKBP Roni Faisal Saiful Faton,S.ik Jum’at ()5/1/2019).

Lebih lanjut AKBP Roni Faisal megatakan, Kejadian itu berawal pada hari Rabu (21/11/2018) dimana kedua pelaku ini pada awalnya menghubungi korban untuk mengajaknya berpesta miras dilokasi rumah kos yang ditempati oleh kedua pelaku.

Setelah sampai dirumah kos kemudian Korban bertiga langsung melakukan pesta dengan meminum oplosan yang telah disiapkan sebelumnya.

Namun setelah korban meminum oplosan tersebut tak lama kemudian Ia mengalami mabuk berat. Ironisnya hal itu justru dimanfaatkan oleh kedua pelaku ini untuk memperkosa BUNGA (Korban)

“Korban diperkosa oleh temannya sendiri, setelah di ketahui dalam keadaan mabuk berat,”Terang Kapolres Kediri.

AKBP Roni menambahkan, Pemerkosan itu dilakukan secara bergantian berdasarkan pengakuan korban Kepada Polisi, tidak hanya itu Korban juga sempat merasakan kesakitan dan berteriak minta tolong,

“Karena kos dalam kondisi sepi. Jeritan korban pun tak terdengar oleh tetangga kos atau orang lain,”Jelas AKBP Roni

Masi Kata Kapolres Kediri, Akibat Perbuatanya Kedua pelaku Kita jerat dengan pasal 286 KUHP yaitu sebagai berikut.

“Barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan suami istrinya, sedang diketahuinya, bahwa perempuan tersebut pingsan ataupun tidak berdaya, pelaku dihukum penjara selama – lamanya 9 tahun kurungan.(Ulum)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here