Home Berita TANAH KAS DESA SOLO GUDIG WETAN SUDAH SESUAI PROSEDURAL

TANAH KAS DESA SOLO GUDIG WETAN SUDAH SESUAI PROSEDURAL

232
0

Probolinggo, PH-krimsus : terkait pemberitaan yang ditayangkan oleh media pelopor yang menjadi sorotan oleh para media mingguan tersebut maka setelah dilakukan investigasi ulang dan membenarkan bahwa tanah kas desa yang diduga dijual oleh kepala desa tersebut dan dijual kepada para penambang tidaklah begitu benar kejadiannya,setelah tim investigasi media pelopor melakukan pengecekan lebih dalam lagi maka kami membenarkan bahwa kabar yang memberikan dampak kekecewaan dari warga tidaklah benar.

Sehubungan dengan ada program di desa maka pihak kepala desa melakukan terobosan yang positif demi mensejahterakan warganya melalui tanah kas desa yang telah dihibahkan kepada salah satu perangkat desa dan dikelola oleh pihak desa secara bersama-sama.

Setelah salah satu perangkat desa dikonfirmasi dan membenarkan bahwa terkait tanah bengkok yang ada di desa solo gudig tersebut bukanlah sesuatu yang melanggar hukum dan sah-sah saja apabila dikelolakan kepada warganya sendiri.

Dengan adanya permasalahan di desa solo gudig wetan tersebut dan media pelopor menegaskan atas pemberitaan yang di online kan kemaren tidaklah begitu benar dan akan dikaji lebih dalam lagi oleh divisi investigasi(slm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here