Home Berita Tuding Kecurangan Pilkades Mandala Wera, Warga Tuntut Diulang

Tuding Kecurangan Pilkades Mandala Wera, Warga Tuntut Diulang

3927
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Calon Kades desa mandala, kecamatan wera, kabupaten bima, H.Muhdar Adnan dan pendukungnya berbondong bondong mendatangi kantor DPRD kabupaten bima. Mereka mengadukan sejumlah dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa mandala, Kecamatan wera, Rabu (26/12/2018).

Calon Kades Mandala, H.Muhdar Adnan mengungkapkan keganjilan dalam perhitungan suara tersebut, dimana pada saat perhitungan awal di mulai suara yang batal. Namun pada perhitungan suara berjalan membengkak menjadi 180 suara yang batal. Hal ini ternyata ditengarai karena ricuhnya tafsir tentang penilaian sah dan tidaknya terhadap ikut sertanya dicoblos kop surat suara karena pada saat mencoblos, warga tidak membuka secara keseluruhan surat suara.

“Ini kesalahan panitia, mereka tidak melakukan sosialiasi saat pencoblosan, seharusnya, tugas panitia itu mengarankan untuk membuka semua kertas suara agar tidak batal” Terang H.Muhdar Adnan.

H.Muhdar Adnan menuduh ada tindakan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades terutama ditingkat TPS. Sehingga ia meminta agar dilakukan pemilihan ulang di desa mandala. “Kami minta untuk dilakukan pemilihan ulang khususnya di desa mandala. Kita sudah mengajukan keberatan kepada DPRD kabupaten bima.“tambah H.Muhdar Adnan.

Sementara itu, para pendukung H.Muhdar Adnan meminta agar BPMDes kabupaten bima menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Ia mendesak BPMDes agar menerima aduan warga. Karena ia menilai memang kuat dugaan terjadi kecurangan pada Pilkades desa Mandala.

“Masa membengkak 180 suara yang batal. Ini tidak masuk akal. Kami desak untuk dilakukan pemilihan ulang, dengan kesalahan panitia yang tidak membukakan secara keseluruhan kertas surat suara. dan tidak adanya sosialiasi cara pencoblosan.” Katanya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here