Home Berita Diduga Tanpa Izin, Diskotik Alcatras Di Surabaya Melanggar Jam Malam

Diduga Tanpa Izin, Diskotik Alcatras Di Surabaya Melanggar Jam Malam

1375
0

SURABAYA,peloporkrimsus.com – Aturan dari Gubernur Jawa Timur apabila ada tempat hiburan melebihi jam malam maka akan di tutup, Minggu(23/10).

Diskotik Alcatras yang berada di belakang jembatan merah plaza (JMP) seolah – olah tidak menghiraukan aturan dari gubernur jawa timur khofifah.

Kami sebagai media peloporkrimsus dan juga lembaga P3M turut menyesal atas apa yang di lakukan management pihak diskotik alcatras

“Kami meminta agar diskotik tersebut di tutup dan tidak di perbolehkan buja lagi,”ucap Rio.

Biro peloporkrimsus (RIO) mengatakan”Kami sangat menyesalkan imbas dari diskotik Alcatras tersebut banyak diskotik yg tidak ada masalah akan tutup

Lembaga P3M akan segera membuat surat ke gubernur jawa timur untuk menutup tempat tersebut, karena Banyak anak muda-mudi di bawah umur yang masuk ke tempat tersebut. (Pj/ry_*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here