Home Berita Team Opsnal Polres Bima Kota, Ringkus Kedua Pelaku Diduga Miliki Obat Terlarang

Team Opsnal Polres Bima Kota, Ringkus Kedua Pelaku Diduga Miliki Obat Terlarang

393
0

Bima, PH-Krimsus : Jajaran Team Opsnal Satnarkoba Polres Bima kota Mengamankan 2 orang diduga memiliki obat obatan terlarang tanpa surat ijin edar dilingkungan Kampung sarae Rt 02 Rw 01 Kelurahan Sarae rasanae barat kota bima, Dari hasil operasi tersebut team opsnal berhasil meringkus kedua diduga pelaku insial Ah. (42) Ir (22) kedua diduga pelaku ini merupakan satu RT dilingkungan yang sama yakni Rt 02 Rw 01 kelurahan sarae.

Kasubag Humas Polres Bima kota, Ipda Suratno menjelaskan “Adapun Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku ini diantaranya 1 buah tas ukuran kecil, 3 buah tutupan Bong 3 pipet plastik1 plastik klip dan berupa uang sejumlah 160.000” tutur Suratno.

Setelah dilakukan penggeledahan tersebut, kedua pelaku diamankan di polres Bima kota untuk dimintai keterangan, terkait keterlibatannya dalam peredaran obat terlarang ini jelasnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here